JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai perubahan asumsi makro APBN 2019.
Dalam usulan tersebut, Sri Mulyani merevisi asumsi nilai tukar rupiah dari Rp 14.500 menjadi Rp 15.000 per dollar AS.
Menurutnya, perubahan tersebut disesuaikan dengan proyeksi Bank Indonesia (BI) mengenai pergerakan nilai tukar rupiah yang berada pada posisi Rp 14.800 hingga Rp 15.200 per dollar AS dalam dua bulan ini, dari sebelumnya Rp 14.300 hingga Rp 14.700 per dollar AS.
"Sehingga keseluruhan kurs 2018 rata-rata Rp 15.000 (per dollar AS). Tekanan terhadap rupiah diperkirakan masih akan berlanjut meski Gubernur BI menyampaikan tahun 2019 ada faktor yang lebih positif terutama di semester II," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan kepada anggota Badan Anggaran DPR RI, Rabu (17/10/2018).
Dengan perubahan asumsi nilai tukar tersebut, membuat penerimaan negara menjadi meningkat Rp 10,31 triliun. Yang terdiri dari peningkatan penerimaan PPh Migas sebesar Rp 2,2 triliun, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,1 triliun.
Jika dirinci, kenaikan PNBP berasal dari kenaikan pendapatan dari SDA Migas sebesar Rp 6,2 triliun, SDA Migas Rp 1 triliun, dan PNBP lainnya sebesar Rp 900 miliar.
"Sehingga total PNBP kenaikan Rp 8,1 triliun plus PPh Migas naik Rp 2,2 triliun sehingga total pendapatan dari perpajakan naik Rp 10,3 triliun," jelas Sri Mulyani.
Adapun dari sisi belanja negara juga akan meningkat dikarenakan asumsi kurs yang lebih tinggi. Untuk pos kesehatan dan pendidikan, dengan adanya mandatori anggaran sebesar masing-masing 20 persen dan 5 persen, maka akan ada kenaikan belanja dari kedua pos tesebut sebesar 2,6 tirliun.
Adapun dana bagi hasil juga meningkat sebesar Rp 2 triliun. Sementara secara keseluruhan, Sri Mulyani menjelaskan akan ada kenaikan belanja sebesar Rp 10,9 triliun akibat kenaikan asumsi kurs ini.
"Kenaikan anggaran belanja negara sebesar Rp 10,9 triliun. Anggaran belanja negara tersebut sudah termasuk mandatori anggaran pendidikan dan kesehatan sebesar 20 persen dan 5 persen," lanjut dia.
Namun, dirinya memastikan, defisit APBN 2019 akan tetap berada pada kisaran 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, dirinya mencadangkan belanja negara sebesar Rp 14,4 triliun.
"Dengan demikian kami mengusulkan agar di dalam panja dibahas mengenai pengalokasian cadangan belanja negara Rp 14,4 triliun plus belanja yang belum teralokasi sebesar Rp 10,9 triliun dikurangi Rp 4,6 triliun," jelas Sri Mulyani.
Adapun dengan perubahan asumsi nilai tukar rupiah tersebut, maka secara keseluruhan asumsi makro dari APBN 2019 sebagai berikut.
- Pertumbuhan Ekonomi : 5,3 persen
- Inflasi : 3,5 persen
- Tingkat Suku Bunga SPN 3 Bulan : 5,3 persen
- Nilai Tukar Rupiah : Rp 15.000 per dollar AS
- Harga Minyak Mentah : 70 dollar AS per barrel
- Lifting Minyak : 775.000 barrel per hari
- Lifting Gas : 1,25 juta barrel per hari
- Cost Recovery: 10,22 miliar dollar AS
Read Again Vroh https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/17/162911426/dpr-setujui-perubahan-asumsi-kurs-apbn-2019-rp-15000-per-dollar-as
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Setujui Perubahan Asumsi Kurs APBN 2019 Rp 15.000 Per Dollar AS"
Posting Komentar