JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berhasil menyita belasan ribu dollar Singapura saat melakukan penggeledahan dari rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna.
KPK menggeledah 22 lokasi, di Malang, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Rendra.
"Dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, dan sejumlah uang, yaitu di rumah dinas Bupati sebesar 15.000 dollar Singapura," tutur Saut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Selain itu, penyidik juga menemukan uang sebesar Rp 305 juta di Kantor Bina Marga. Tempat lainnya adalah rumah salah satu kepala bidang, di mana penyidik menemukan uang sejumlah Rp 18,95 juta.
Baca juga: KPK: Uang Korupsi Bupati Malang Diduga untuk Bayar Utang Dana Kampanye
Lokasi lain yang digeledah KPK terdiri dari Pendopo Bupati Malang, rumah PNS, kantor Dinas Bina Marga, kantor Dinas Ketahanan Pangan, kantor Dinas Sosial, kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan kantor Dinas Pertanian.
Kemudian, kantor Korwil Jawa Timur Partai Nasdem, kantor Dinas Bupati, kantor PUPR Kabupaten Malang, kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, kantor BUP, kantor dan rumah swasta, dan rumah saksi (Kepala Bidang di Dinas Bina Marga).
Saut mengatakan, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi lain si Malang.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Dua Kasus Korupsi
Rendra baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi.
Kasus pertama, Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan seorang pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM).
Kemudian, untuk perkara kedua, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. Eryk juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/20020491/dari-22-lokasi-kpk-sita-15000-dollar-singapura-dari-rumah-dinas-bupati
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dari 22 Lokasi, KPK Sita 15.000 Dollar Singapura dari Rumah Dinas Bupati Malang"
Posting Komentar