Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak hari ini 1 Juli 2020 sampai dengan 7 Juli 2020 untuk mata uang dollar Amerika Serikat terhadap rupiah, sebesar Rp 14.253
Update penetapan kurs pajak hari ini untuk mata uang dollar Amerika Serikat terhadap rupiah, berarti naik sebesar Rp 47 dibandingkan dengan kurs pajak yang berlaku sepekan lalu yakni 24 Juni 2020 - 30 Juni 2020 sebesar Rp 14.206.
Sebagai informasi kurs pajak adalah nilai kurs rupiah yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yang berlaku selama sepekan.
Update kurs pajak mata uang asing terhadap rupiah ini digunakan untuk basis penghitungan transaksi yang berhubungan dengan pajak dan pabean.
Beberapa contoh transaksi perpajakan yang menggunakan kurs pajak valuta asing terhadap rupiah adalah.
- Impor Barang Kena Pajak.
- Penyerahan Barang Kena Pajak.
- Penyerahan Jasa Kena Pajak.
- Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar daerah pabean.
- Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean.
- Bila transaksi di atas dilakukan menggunakan mata uang asing, maka penghitungan besarnya Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.
Biasanya Kementerian Keuangan merilis update kurs pajak hari ini tiap hari Rabu dan berlaku pada hari Rabu hingga Selasa pekan berikutnya.
Kementerian Keuangan menetapkan update kurs pajak terhadap rupiah hari ini untuk mata uang dollar Australia (AUD) sebesar Rp 9.813,91
Adapun penetapan kurs pajak hari ini untuk mata uang dollar Australia (AUD) terhadap rupiah berarti naik sebesar Rp 65,45
dibandingkan dengan update kurs pajak yang berlaku sepekan lalu yakni 24 Juni 2020 - 30 Juni 2020 sebesar Rp 9.748,46.
Sementara untuk mata uang Dollar Canada (CAD) Kementerian Keuangan menetapkan update kurs pajak terhadap rupiah hari ini Rp 10.453,25.
Penetapan kurs pajak hari ini untuk mata uang Dollar Canada (CAD) terhadap rupiah berarti meningkat sebesar Rp 32,66 dibandingkan dengan update kurs pajak terhadap rupiah yang berlaku sepekan lalu yakni 24 Juni 2020 - 30 Juni 2020 sebesar Rp 10.459,15.
Kementerian Keuangan menetapkan update kurs pajak valuta asing terhadap rupiah hari ini untuk mata uang Dollar Hong Kong ( HKD) yakni sebesar Rp 2.150,77.
SELANJUTNYA>>>
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Read Again Vroh https://nasional.kontan.co.id/news/kurs-pajak-dollar-amerika-serikat-rupiah-1-juli-7-juli-2020-sebesar-rp-14253
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kurs Pajak dollar Amerika Serikat - Rupiah, 1 Juli - 7 Juli 2020 sebesar Rp 14.253 - Kontan"
Posting Komentar