JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan pihaknya masih mengkaji usulan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin soal penetapan biaya haji yang mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS).
"Kita sedang mencoba untuk ke Panja (Panitia Kerja) Komisi VIII DPR RI, soal haji ini masih mengkajinya secara detail," ujar Ace saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/11/2018).
Sebelumnya, Lukman menuturkan, hampir 95 persen komponen pembelanjaan biaya haji menggunakan dollar AS dan riyal saat rapat dengan Komisi VIII di DPR, Senin (26/11/2018).
Ia menambahkan, jika penetapannya mengacu pada rupiah, akan ada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Akibatnya, muncul selisih biaya yang harus ditanggung negara.
Namun menurut Ace, pengeluaran dengan masing-masing mata uang masih perlu dikaji secara mendalam.
"Menurut saya itu tidak bisa digeneralisasi, harus dikaji komponen-komponen mana saja yang memang proses pembiayaannya itu menggunakan rupiah, menggunakan dollar dan mana yang menggunakan riyal," jelas dia.
Selain itu, Ace menuturkan, hal lain yang masih dikaji mendalam adalah pengaruh fluktuasi tersebut terhadap pengeluaran negara maupun terhadap biaya haji yang harus dibayarkan jemaah.
Sebelumnya diberitakan, Lukman mengatakan, pada tahun 2018, muncul selisih yang cukup besar antara biaya yang telah dilunasi oleh jemaah dengan biaya belanja di lapangan karena saat itu nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar AS.
Beberapa komponen yang harganya ikut melambung di antaranya ialah avtur.
Baca juga: Menag Usul Penetapan Biaya Haji Mengacu ke Dollar AS
Pemerintah melalui kementerian agama harus menganggarkan Rp 530 miliar untuk menutup selisih tersebut.
"Jadi konsekuensi kemarin 2018 karena ditetapkan dengan rupiah, pada saat ditetapkan pada saat pelaksanaan ternyata mata uang rupiah melemah terhadap dollar AS sehingga harus membayar selisihnya itu dari save guarding," ujar Lukman.
"Dan cukup besar sampai Rp 500 miliar untuk itu, oleh karenanya di 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu," lanjut dia.
Sebanyak 6 calon haji asal Jawa Timur batal berangkat ke tanah suci karena meninggal dunia.
Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/11/27/16300801/komisi-viii-kaji-usulan-biaya-haji-mengacu-pada-dollar-as
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi VIII Kaji Usulan Biaya Haji Mengacu pada Dollar AS - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar