Search

Dipertegas Hakim, Novanto Bantah Terima 3,8 Juta Dollar AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto tetap membantah menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat.

Novanto mengatakan, sebagian besar uang tersebut mengalir ke DPR.

Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Baca juga: Bantah Terima 7,3 Juta Dollar AS, Novanto Mengaku Hanya Dapat 3,8 Juta Dollar AS

Di akhir persidangan, anggota majelis hakim mempertegas penerimaan uang oleh Novanto.

Dalam fakta persidangan sebelumnya, Novanto memeroleh uang sebesar 1,8 juta dollar AS dan 2 juta dollar AS melalui dua perusahaan Made Oka di Singapura.

Keduanya, yakni Oem Investment dan Delta Energy Limited.

Baca juga: Novanto Kembali Sebut 9 Nama Anggota DPR yang Diduga Terima Uang E-KTP

Uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. PT Quadra merupakan salah satu anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

"Dari jumlah itu, 2 juta buat investasi. Dia (Oka) pernah datang ke saya, dia ada rencana investasi Neuraltus Pharmaceutical. Tapi nggak disebut jumlahnya. Tapi saya baru sadar yang dimaksud 2 juta itu dari Anang," ujar Novanto.

Menurut Novanto, 2 juta dollar AS yang diterima Oka merupakan uang investasi saham yang diberikan Anang. Belakangan, uang itu dikembalikan Oka kepada Anang.

Baca juga: Bayar Uang Pengganti, Novanto Tagih Utang kepada Teman-temannya

Sementara, sisa 1,8 juta dollar AS, menurut Novanto, uang itu sudah diberikan kepada anggota DPR. Masing-masing Chairuman Harahap dan Ade Komaruddin.

"Jadi 3,8 juta dollar itu yang dituduhkan pada saya. Tapi saya tetap menghormati putusan hakim," kata Novanto.

Kemudian, menurut fakta sidang sebelumnya, Novanto disebut menerima sebesar 3,5 juta dollar AS melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Uang itu berasal dari Johannes Marliem, vendor produk biometrik yang mewakili perusahaan Biomorf.

Namun, menurut Novanto, uang yang mengalir melalui keponakannya itu tidak diberikan kepadanya. Menurut dia, uang 3,5 juta dollar AS itu mengalir kepada sejumlah anggota DPR.


Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/18221091/dipertegas-hakim-novanto-bantah-terima-38-juta-dollar-as

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dipertegas Hakim, Novanto Bantah Terima 3,8 Juta Dollar AS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.