JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Anggito Abimanyu mendukung usulan Menteri Agama terkait penetapan biaya haji yang mengacu pada dollar Amerika Serikat (AS).
"Itu kami mendukung saja kebijakan Menteri Agama," kata Anggito saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Anggito menilai, usulan tersebut tidak memberatkan jemaah sebab tinggal mengikuti kurs dollar AS pada saat pembayaran.
Mantan Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama ini menambahkan kebijakan tersebut pernah diterapkan pada 2012, sehingga bukan sesuatu yang baru.
Baca juga: Komisi VIII Kaji Usulan Biaya Haji Mengacu pada Dollar AS
Ia mengakui, penerapan kebijakan tersebut akan lebih rumit. Namun, hal itu tidak membebani negara dalam menutup selisih nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di saat pelunasan oleh jemaah dan waktu pembayaran biaya operasional haji kepada vendor.
"Pokoknya tergantung pada realisasi kurs pada hari pelunasan. Konsekuensinya pada waktu pelunasan itu menunggu kurs dari BI dulu baru dihitung berapa. Jadi memang agak ribet dari sisi administrasi tapi itu lebih bagus bagi kementerian dan BPKH," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji mengacu pada dolar Amerika Serikat (AS).
Sebab, kata Lukman, hampir 95 persen komponen pembelanjaan biaya haji menggunakan dollar AS dan riyal.
Ia menambahkan, jika penetapannya mengacu pada rupiah, maka akan ada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Akibatnya, muncul selisih biaya yang harus ditanggung oleh negara.
"Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dollar AS," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018) malam.
"Sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah (terhadap dolar AS) pada saat pembayaran dilakukan," lanjut dia.
Baca juga: Menag Usul Penetapan Biaya Haji Mengacu ke Dollar AS
Ia mengatakan, pada tahun 2018, muncul selisih yang cukup besar antara biaya yang telah dilunasi oleh jemaah dengan biaya belanja di lapangan karena saat itu nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar AS.
Beberapa komponen yang harganya ikut melambung di antaranya ialah avtur.
Pemerintah melalui kementerian agama harus menganggarkan Rp 530 miliar untuk menutup selisih tersebut.
Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/15131531/bpkh-dukung-usulan-menteri-agama-soal-biaya-haji-mengacu-ke-dollar-as
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPKH Dukung Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji Mengacu ke Dollar AS - KOMPAS.com"
Posting Komentar