Search

Saksi Akui Serahkan 3,5 Juta Dollar AS kepada Keponakan Setya Novanto

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pengusaha money changer bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3/2018).

Para saksi mengaku menyerahkan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Ketiga saksi tersebut yakni Marketing Manager PT Inti Valuta, Riswan alias Iwan Barala. Kemudian, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Juli Hira; dan pegawainya, Nunuy Kurniasih.

"Jadi saya kasih ke Irvanto total 3,5 juta dollar AS. Seingat saya tiga kali pemberian," ujar Iwan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

(Baca juga: Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Novanto Lewat "Money Changer")

Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung. Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar-sesama money changer.

Setelah itu, Iwan menghubungi Juli Hira yang memiliki koneksi money changer di luar negeri. Iwan kemudian memberikan nomor rekening yang diberikan Irvan kepada Juli Hira.

Dalam prosesnya, uang dari Biomorf Mauritius ditransfer kepada beberapa perusahaan yang menjadi klien sejumlah money changer di Singapura. Begitu uang ditransfer, Juli Hira melalui pegawainya, Nunuy, menyerahkan uang dalam bentuk dollar AS secara transfer kepada Iwan.

"Penyerahan ke Pak Iwan ada empat tahap," kata Nunuy.

Pertama, sebesar 1 juta dollar AS pada 20 Januari 2012. Kemudian, tahap kedua 1 juta dollar AS pada 26 Januari 2012.

Kemudian, tahap ketiga sebesar 1 juta dollar AS pada 31 Januari 2012, dan tahap keempat sebesar 550 ribu dollar AS pada 6 Februari 2012.

Kompas TV Sidang korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan JPU.


Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/03/05/12223101/saksi-akui-serahkan-35-juta-dollar-as-kepada-keponakan-setya-novanto

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saksi Akui Serahkan 3,5 Juta Dollar AS kepada Keponakan Setya Novanto"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.