JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari hasil korupsi proyek e-KTP.
Pramono menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR RI. Namun, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.
"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII. Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Kamis (22/3/2018).
"Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu katapun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP," lanjut dia.
(Baca juga : Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung)
Pramono juga menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi membahas e-KTP dengan saksi atau tersangka korupsi proyek e-KTP yang selama ini sudah berproses di persidangan.
Novanto sebelumnya menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim, saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
(Baca juga : Novanto Mengaku Pernah Konfirmasi ke Pramono Anung soal Penerimaan Uang E-KTP)
Menurut Novanto, suatu saat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000," kata Novanto.
Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK
Sidang e-KTP telah memasuki sesi pemeriksaan terdakwa Setya Novanto.
Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/14185651/disebut-novanto-terima-500000-dollar-as-uang-e-ktp-ini-bantahan-pramono
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disebut Novanto Terima 500.000 Dollar AS Uang E-KTP, Ini Bantahan Pramono"
Posting Komentar