Search

Polsek Karangpilang Surabaya Amankan Uang Rupiah dan Dollar Palsu Senilai Hampir Rp 3 M

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Karangpilang dan Polrestabes Surabaya menyita sejumlah uang palsu nominal 100 ribu dalam rupiah dan 10 ribu dollar singapura senilai hampir 3 miliar.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, menyebut nominal palsu itu senilai Rp 91 Juta dan 2.5 Miliar dollar singapura.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, didampingi Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjanto, di depan kantor Command Center, selasa (27/3/2018).

Polisi mengantongi informasi adanya transaksi mata uang palsu di sekitar Kedurus, Jalan Raya Mastrip Surabaya, kamis (1/3/2018).

(Maitimo Menolak Terlalu Banggakan Golnya untuk Kemenangan Madura United)

Uang pecahan 100 ribu dan dollar tersebut didapatkan dari 11 orang tersangka yang berasal dari luar Surabaya.

11 ini meliputi SH (47); BH (32) warga Lamongan; RS (43) warga Jombang; HS (55); SS (70) warga Situbondo; KW (57); AS (38) warga Jember; SY (53) asal Ngawi; MJS (50); SR (49) warga Madiun; dan SN (35) seorang ibu rumah tangga asal Klaten.

Pada kesempatan ini, polisi juga membeber ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan dollar Singapora sebanyak 28 lembar pecahan 10.000.

Mereka kini harus mendekam di tahanan Polsek Karangpilang Surabaya dan terancan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 36 ayat (2), (3) UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang.

(Banyuwangi Bersama Organisasi Lingkungan Hidup Dunia Kolaborasi Pengelolaan Sampah Laut)

Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh http://jatim.tribunnews.com/2018/03/27/polsek-karangpilang-surabaya-amankan-uang-rupiah-dan-dollar-palsu-senilai-hampir-rp-3-m

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polsek Karangpilang Surabaya Amankan Uang Rupiah dan Dollar Palsu Senilai Hampir Rp 3 M"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.