Search

Pengedar Uang Dollar AS Palsu Kembali Tertangkap di Depok - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran uang dollar Amerika Serikat palsu kembali terjadi di kawasan Depok.

Kali ini, kepolisian menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu tersebut.

Ketiga orang pelaku itu ditangkap di Jalan Raya Pekapuran, Curug, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka adalah Maulana, Ishak Muzakar Adam als Sandi dan Agus Giri Nugroho.

"Pelaku mendapatkan mata uang asing palsu dari seseorang di luar wilayah Depok dengan harga lebih murah dibanding uang asli dengan kualitas 3 banding 1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 lembar USD, 28 lembar pecahan 100 Dollar, 1 lak pecahan uang kertas pecahan 100 Dollar, 3 lak pecahan uang Dollar Brunei, 71 lembar pecahan Euro dan 3 lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 Dollar.

Baca: Waspadalah! Duit Palsu Rp 200 Juta Sudah Beredar di Gresik, Jaringan Pemalsunya Sudah Diekuk

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Tindak pidana mengedarkan uang jenis dollar US palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 KUHP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Depok menangkap seseorang yang diduga pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu di Jalan Putri Tunggal Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (15/6/2020) malam.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Tim Jaguar Polresta Depok IPTU Winam Agus.

Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/06/18/pengedar-uang-dollar-as-palsu-kembali-tertangkap-di-depok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengedar Uang Dollar AS Palsu Kembali Tertangkap di Depok - Tribunnews.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.