JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap DW (47) lantaran mencetak 6000 lembar uang pecahan 100 dollar AS palsu.
Uang dollar AS palsu yang telah dicetak tersebut rencananya akan dijual ke masyarakat.
"Modus operandinya dengan membuat sendiri, menyimpan dan mengedarkan mata uang palsu, mata uang Amerika, dollar ke masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Yusri mengatakan, pembuatan dan penyebaran uang palsu ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang resah.
DW, pekerja serabutan, kala itu hendak menjual uang dollar AS palsu di kawasan Apartemen Taman Rasuna Jalan Haji Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
" Uang palsu itu rencananya akan dijual seharga Rp 6.000 per 1 dollar AS," kata dia.
Menurut dia, DW masih coba-coba membuat dan menjual uang palsunya. DW mengaku baru satu kali menawarkan uang palsunya ke orang lain.
"Karena ketika kita lihat memang kertas dan cetakan uang palsunya bahannya masih jelek," ujar Yusri.
Yusril mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kami masih menyelidiki terkait peredaran uang palsu ini. Karena baru ditangkap, kami masih dalami," kata Yusri.
Oleh karena perbuatannya, DW dijerat Pasal 244 dan 255 KUHP tentang Uang Palsu dengan ancaman 15 tahun penjara.
Read Again Vroh https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/17/17360431/cetak-600000-dollar-as-palsu-seorang-pria-ditangkap-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Cetak 600.000 Dollar AS Palsu, Seorang Pria Ditangkap Polisi - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar