Search

Fayakhun Diduga Terima Suap 911.480 Dollar AS via 4 Rekening di Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan melalui empat rekening yang ada di luar negeri, yakni di China dan Singapura.

Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Fayakhun yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Menurut jaksa, uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut ( Bakamla).

Baca juga: Usai Dengarkan Dakwaan, Fayakhun Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Anggaran yang diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 itu rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Menurut jaksa, Fayakhun menjanjikan anggaran Bakamla sebesar Rp 1,2 triliun. Masing-masing untuk satelit monitoring sebesar Rp500 miliar dan drone sebesar Rp720 miliar.

Fahmi, rekanan Bakamla yang akan mengerjakan proyek itu kemudian menjanjikan fee sebesar 1 persen kepada Fayakhun.

"Terdakwa meminta agar fee untuk dirinya dikirimkan secara bertahap," ujar jaksa M Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan.

Menurut jaksa, pada 4 Mei Fahmi menandatangani surat request transfer kepada Citibank Singapore Ltd sebesar 300.000 dollar AS. Kemudian, sebesar 200.000 dollar AS dikirimkan ke Zhejiang Hangzhou Yuhang Rural Commercial Bank Company Limited, China atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic Co Ltd.

Selain itu, sebesar 100.000 dollar AS dikirimkan ke rekening Guangzhou Rural Commercial Bank Co Ltd China, atas nama Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co Ltd.

Selanjutnya, setelah menerima 300.000 dollar AS, Fayakhun kembali menagih sisa kesepakatan fee sebesar 1 persen, atau senilai 627.756 dollar AS.

Fahmi Darmawansyah kemudian kembali menransfer uang. Fahmi mengirim uang sebesar 110.000 dollar AS ke nomor rekening 835961 atas nama Omega Capital Aviation Limited di ABS AG Singapore.

Baca juga: Anggota DPR Fayakhun Andriadi Didakwa Terima Suap 911.480 Dollar AS

Kemudian, Fahmi melengkapi sisa pemberian fee sebesar 501.480 dollar AS ke nomor rekening 508-003332-201 atas nama Abu Djaja Bunjamin di OCBC Bank Singapore.

Menurut jaksa, setelah uang seluruhnya berjumlah 911.480 diterima, Fayakhun memerintahkan Agus Gunawan dan Lie Ketty untuk mengambil uang tersebut secara bertahap. Fayakhun sempat mengucapkan terima kasih atas pengiriman uang tersebut.


Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/08/16/15022471/fayakhun-diduga-terima-suap-911480-dollar-as-via-4-rekening-di-luar-negeri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fayakhun Diduga Terima Suap 911.480 Dollar AS via 4 Rekening di Luar Negeri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.