Search

Saksi Akui Serahkan 911.480 Dollar AS kepada Fayakhun Andriadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai PT Merial Esa Muhammad Adami Okta mengakui pernah menyerahkan uang 911.480 dollar Amerika Serikat kepada anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.

Uang tersebut sebagai fee atas upaya Fayakhun untuk mengusulkan anggaran pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hal itu dikatakan Adami saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/8/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi.

"Awalnya dia (Fayakhun) minta transfer 300.000 dollar AS. Setelah itu, yang kedua sekitar 611.000 dollar AS," ujar Adami kepada majelis hakim.

Menurut Adami, penyerahan uang itu sebagai fee atas upaya Fayakhun yang berjanji bisa meloloskan permintaan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P). Anggaran itu rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Baca juga: Minta Uang untuk Urus Anggaran, Fayakhun Gunakan Istilah Petinggi dan Kurcaci

Rencananya, PT Merial Esa milik Fahmi Darmawansyah menjadi perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan di Bakamla.

Menurut Adami, dalam penyerahan uang, Fayakhun menggunakan perantara Erwin Arief yang merupakan agen produk Rohde and Schwarz Indonesia.

Rencananya, Rohde and Schwarz akan menjadi vendor bagi perusahaan milik Fahmi.

Adami mengatakan, setiap kali pengiriman uang, Erwin Arief mengirimkan nomor rekening yang harus dituju.

Adami mengatakan, ada empat rekening di luar negeri yang digunakan Fayakhun untuk menerima uang.

"Ditransfer ke Pak Fayakhun melalui Pak Erwin yang lebih dulu kirim nomor rekening. Yang pertama 300.000 dollar AS ke rekening perushaan di China. Saya juga enggak tahu kenapa, cuma dikasi tahu nomor rekening itu," kata Adami.

Menurut jaksa, pada 4 Mei Fahmi Darmawansyah menandatangani surat request transfer kepada Citibank Singapore Ltd sebesar 300.000 dollar AS.

Kemudian, sebesar 200.000 dollar AS dikirimkan ke Zhejiang Hangzhou Yuhang Rural Commercial Bank Company Limited, China atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic Co Ltd.

Selain itu, sebesar 100.000 dollar AS dikirimkan ke rekening Guangzhou Rural Commercial Bank Co Ltd China, atas nama Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co Ltd.

Baca juga: Fayakhun Diduga Terima Suap 911.480 Dollar AS via 4 Rekening di Luar Negeri

Selanjutnya, setelah menerima 300.000 dollar AS, Fayakhun kembali menagih sisa kesepakatan fee sebesar 1 persen, atau senilai 627.756 dollar AS.

Fahmi Darmawansyah kemudian kembali melakukan pengiriman uang. Fahmi menransfer uang sebesar 110.000 dollar AS ke nomor rekening 835961 atas nama Omega Capital Aviation Limited di ABS AG Singapore.

Kemudian, Fahmi melengkapi sisa pemberian fee sebesar 501.480 dollar AS ke nomor rekening 508-003332-201 atas nama Abu Djaja Bunjamin di OCBC Bank Singapore.


Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2018/08/27/15024491/saksi-akui-serahkan-911480-dollar-as-kepada-fayakhun-andriadi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saksi Akui Serahkan 911.480 Dollar AS kepada Fayakhun Andriadi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.