TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan ribuan barang bukti sitaan dari 250 perkara selama periode Oktober 2021-Maret 2022, pada Kamis (17/3/2022).
Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
"Jadi dasarnya (pemusnahan) itu putusan majelis hakim, dinyatakan inkrah, tidak ada upaya hukum lain. Jadi langsung kita musnahkan," ujarnya saat ditemui usai pemusnahan, Kamis.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 112 Kilogram Sabu, Sitaan dari 17 Tersangka
Barang bukti berasal dari 196 perkara narkotika dan 54 perkata non-narkotika, seperti kasus tawuran, pemalsuan uang dollar Amerika Serikat (AS), dan lainnya.
Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,6 kilogram ganja, 1,3 kilogram sabu, dan 1.092 butir obat tramodol.
Sementara itu, untuk perkara non-narkotika, barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.945 lembar uang pecahan 100 dollar AS palsu, 202 ponsel, dan tiga senjata api rakitan. Ada pula 31 senjata tajam seperti parang, samurai, dan celurit.
"Kemudian selain itu juga ada barang bukti lain terkait dengan tindak kejahatan dari penganiayaan," sebut dia.
"Ini kan banyak sekali perkara yang memang terkait dengan tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang. Ini ada celurit, samurai, segala macam yang memang melanggar UU Darurat tindak pidana kekerasan," sambung Erich.
Baca juga: HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan 4.837 Botol Minuman Keras
Pantauan Kompas.com, Kejari Kota Tangerang didampingi Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti sitaan narkotika dengan dua cara.
Salah satunya adalah dengan cara dibakar di tiga tong yang berbeda. Kemudian, barang bukti seperti pedang dan celurit dimusnahkan dengan cara dipotong. Alat berat turut dikerahkan untuk memusnahkan berbagai alat bukti elektronik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Read Again Vroh https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/11502271/kejari-kota-tangerang-musnahkan-barang-bukti-1945-lembar-uang-dollar-asBagikan Berita Ini
0 Response to "Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Posting Komentar