Search

Berharap Dapat Rp 700 Juta, Korban Black Dollar Malah Kehilangan Rp 300 Juta - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com -Nasib malang dialami warga Yogyakarta berinisial S, yang bermaksud mencari investor untuk memodali bisnis peternakan ayam miliknya.

Alih-alih mendapat bantuan modal yang diharapkan sebesar Rp 700 juta, S justru kehilangan Rp 300 juta dalam bentuk dollar AS.

Hal itu terjadi setelah calon pemodal yang ia percayai, yakni OAT alias FT dan HH alias EP, ternyata merupakan pasangan penipu dengan modus black dollar.

Baca juga: Butuh Modal Usaha Ternak, Malah Tertipu Modus Pencucian Uang Dollar Palsu

Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan, S mempercayai saat kedua pelaku yang menjanjikan bantuan modal berupa uang dollar berwarna hitam.

"Dikatakan pelaku, modalnya dalam bentuk dollar, tapi dollar belum jadi, seperti ini (berwarna hitam). 'Nah ini dollar hitam, nilainya milaran', kemudian dari situ disepakati bagaimana cara mengubahnya (menjadi dollar asli)," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Adapun, pelaku cara mengubah dollar tersebut adalah dengan menempelkan uang dollar asli dengan cairan khusus.

S kemudian memberikan uang Rp 300 juta miliknya kepada pelaku, guna dilipatgandakan jumlahnya dengan metode pencucian uang dollar tersebut.

Dalam proses pencucian tersebut, uang Rp 300 juta milik S, nyatanya ditukar secara diam-diam oleh pelaku, dengan uang dollar palsu yang menyerupai dollar asli.

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Penipu Kelabui Korban yang Tergiur Black Dollar

"Padahal uang itu bukan yang dia bawa (sudah ditukar oleh pelaku secara diam-diam)," kata dia.

Setelah proses pencucian, pelakuenegaskan ke S untuk tidak membuka koper uang itu hingga dua hari ke depan. Ia pun berjanji akan kembali untuk membawa cairan pembersih.

Namun malang, setelahnya, pelaku tidak bisa dihubungi.

Korban yang sadar telah ditipu kemudian melaporkan pada 25 agustus 2021. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap pada Rabu, (6/10/2021) di sebuah kontrakkan di Palmerah, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)

Read Again Vroh https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/05/21130861/berharap-dapat-rp-700-juta-korban-black-dollar-malah-kehilangan-rp-300

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berharap Dapat Rp 700 Juta, Korban Black Dollar Malah Kehilangan Rp 300 Juta - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.