Search

Lima Orang Ditangkap karena Hendak Edarkan Dollar Palsu - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk lima orang tersangka berinisial DS (49), JK (45), TH (40), DM (39) dan ES (39) saat hendak mengedarkan dollar palsu pada Rabu (13/12/2019).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, malam itu anggota Polsek Pademangan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi dollar AS palsu di kawasan WTC Mangga Dua.

"Berdasarkan informasi ada seorang yang menawarkan tukar duit dengan dollar tapi dengan harga yang lebih murah," kata Budhi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).

Para tersangka tersebut menawarkan dollar AS palsu seharga Rp 8.000 per dollar-nya. Sedangkan saat ini kurs dollar AS terhadap rupiah sekitar Rp 14.097.

Baca juga: Peredaran Dollar Palsu Digagalkan, 2 Pengedar Digrebek Dini Hari

Polisi lantas mengirimkan informan untuk menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pelanggan dan bertransaksi di depan WTC Mangga Dua, Pademangan.

Tersangka lantas memperlihatkan uang palsu dollar AS tersebut kepada informan. Dari situ polisi langsung membekuk tersangka DS, JK dan TH.

Setelah penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan untuk mencari asal usul uang tersebut. Pada tanggal 14 November, polisi menangkap ES dan DM di Bogor.

"Jadi total barang bukti mata uang palsu yang kita kami itu 220.000 USD dengan pecahan 100 USD. Apabila dirupiahkan bisa mencapai Rp 3 miliar," ucap Budhi.

Terhadap kelimanya dikenakan Pasal 245 KUHP tentang Uang Palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/22/16102681/lima-orang-ditangkap-karena-hendak-edarkan-dollar-palsu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lima Orang Ditangkap karena Hendak Edarkan Dollar Palsu - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.