Search

Eks Direktur Keuangan PT AP II Disebut Terima Suap 71.000 Dollar AS dan 96.700 Dollar Singapura - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Yastrialsyah Agussalam disebut menerima suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura.

Hal itu diungkap dalam dakwaan rekan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara, Taswin Nur. Taswin didakwa menyuap Andra bersama-sama dengan Darman.

Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Tersangka Penyuap Direktur Keuangan PT AP II Segera Disidang

"Terdakwa bersama-sama Darman Mappangara memberikan sesuatu berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan 71.000 dollar AS dan 96.700 dollar Singapura kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II," kata jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi baggage handling system untuk 6 bandara.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT Inti dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Menurut jaksa, pada tanggal 26 Juli 2019, atas perintah Darman, Taswin menyerahkan uang ke Andra sebesar 53.000 dollar AS.

Tanggal 27 Juli 2019, Taswin atas perintah Darman kembali menyerahkan uang ke Andra sebesar 18.000 dollar AS.

Baca juga: Diduga Suap Direktur PT AP II, Dirut PT INTI Gunakan Sandi Buku dan Dokumen

Tanggal 31 Juli 2019, dengan perintah yang sama, menyerahkan uang ke Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

Atas perbuatannya, Taswin didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh https://nasional.kompas.com/read/2019/10/24/14140431/eks-direktur-keuangan-pt-ap-ii-disebut-terima-suap-71000-dollar-as-dan-96700

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Direktur Keuangan PT AP II Disebut Terima Suap 71.000 Dollar AS dan 96.700 Dollar Singapura - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.