Search

Pura-pura Jadi Polisi, 2 WNA Asal Iran Gasak 1.400 Dollar Uang Wisatawan di Kuta - Tribun Bali

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran harus berurusan dengan polisi serta mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana pencurian terhadap turis asing.

Kedua pelaku yakni Shiraziniya Azad (52) dan Shirazi Nia Hossein (40), dengan korban Long Zhiyong (44) asal Guangdong China.

"Modus pelaku mengaku sebagai seorang polisi. Mereka memberhentikan korban yang baru selesai belanja dalam perjalanan menuju hotel tempat menginap korban. Pelaku langsung melakukan penggeledahan terhadap korban dengan alasan mendapatkan laporan korban membawa narkoba. Namun uang 1.400 dollar di dalam dompet korban diambil," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Senin (4/1/2019).

Kombes Ruddi menambahkan, kedua pelaku langsung meninggalkan korban dengan mobil sewaan.

Korban yang merasa dirinya dirugikan pun melaporkan kasus tersebut ke Kuta'>Polsek Kuta.

Mendapat laporan itu, Tim Resmob Kuta'>Polsek Kuta langsung ke lokasi kejadian, tepatnya di depan Hotel Kuta Centre.

"Tim memeriksa rekaman kamera CCTV didapatkan ciri-ciri mobil pelaku ada cutting sticker-nya berplat DK 1249 DW. Kejadian berlangsung pada Rabu 30 Januari 2019 kemarin. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 19 juta. Pelaku diamankan pada hari Jumat 1 Februari 2019 sekira pukul 22.30 WITA di Jl. Raya Tuban Kuta," paparnya yang didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki dan Kanitreskrim Kuta'>Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berada di Bali sejak 8 Januari 2019 atau kurang lebih selama satu bulan. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengenakan pakaian sipil biasa dan berlagak seperti anggota Resmob.

"Kita masih lakukan penyelidikan kasus ini apakah hanya mereka berdua saja atau jaringan profesional asing. Tujuan mereka ke Bali sebagai wisatawan dan baru pertama kali ke Bali namun ternyata melakukan pencurian. Korban baru satu orang melapor hingga saat ini," imbuhnya.

Mobil yang digunakan pelaku menyewa selama satu Minggu dengan harga sewa 120 dollar.

Uang hasil curian sebesar 1.400 dollar tersebut digunakan sendiri untuk kebutuhannya selama berada di Bali.

Dari kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan hasil curian berupa uang pecahan dollar sebesar 1.400, sebuah mobil Toyota Agya DK 1249 DW, dan satu pieces kemeja warna biru.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Saat ini pihak Kepolisian telah melaporkannya ke pihak Kedutaan Besar Iran di Jakarta.(*)

Let's block ads! (Why?)

Read Again Vroh http://bali.tribunnews.com/2019/02/04/pura-pura-jadi-polisi-2-wna-asal-iran-gasak-1400-dollar-uang-wisatawan-di-kuta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pura-pura Jadi Polisi, 2 WNA Asal Iran Gasak 1.400 Dollar Uang Wisatawan di Kuta - Tribun Bali"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.