Search

Rusia denda Google, Meta dan Instagram Jutaan Dollar karena Konten Ilegal - Karawang Post - Karawang Post

KARAWANGPOST - Pengadilan Rusia memberikan denda sebesar 98 juta USD kepada Google pada hari Jumat, 24 Desember 2021.

Tindakan itu dilakukan atas klaim negara tersebut kepada Google karena kesalahan berulang untuk menghapus konten yang dianggap ilegal.

Rusia telah berdasarkan banyak perusahaan teknologi sepanjang tahun denda karena tidak mengikuti aturan konten internet yang semakin ketat, penilaian hari Jumat pertama kali kali ini denda denda pendapatan perusahaan.

Baca Juga: Juve FC: Kepergian Cristiano Ronaldo meninggalkan besar dalam Skuad Bianconeri

Selain itu, pengadilan Rusia mendenda Meta dan anak perusahaannya, Instagram sebesar 27,15 juta USD untuk pelanggaran serupa. 

Meta tidak bersalah menghapus sekitar 2.000 item terlarang sementara Google dilaporkan gagal menghapus 2.600 bit konten terlarang. 

Postingan yang menggunakan penggunaan narkoba atau perilaku berbahaya, instruksi untuk membuat senjata dan bahan peledak improvisasi, serta apa pun tentang apa dan siapa yang ditunjuk sebagai ekstremis atau teroris. Atau penyebaran propaganda gay.

Baca Juga: Arsenal akan buru Striker Sevilla Youssef En-Nesyri

Sementara itu Google mengumumkan akan meninjau dokumen pengadilan sebelum memutuskan bagaimana untuk melanjutkan. Perusahaan memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding.

Putusan terbaru ini adalah upaya Moskow untuk menggunakan tingkat kontrol yang lebih besar tidak hanya di atas jaringan nasionalnya.

Tetapi juga internet secara keseluruhan dan membuat konfrontasi yang lebih besar pada 1 Januari, ketika pihak lokal Rusia menuntut perusahaan teknologi menyiapkan server untuk layanan online mereka.***

Adblock test (Why?)

Read Again Vroh https://karawangpost.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-1423313993/rusia-denda-google-meta-dan-instagram-jutaan-dollar-karena-konten-ilegal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rusia denda Google, Meta dan Instagram Jutaan Dollar karena Konten Ilegal - Karawang Post - Karawang Post"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.